Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 30 September 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kemenag yang di dalamnya terdapat Pasal 383 huruf g yang mengatur Struktur dan Pasal 585 yang mengatur Tugas dan Fungsi Penyelenggara Zakat dan Wakaf dapat diunduh DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar