ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL KEMENAG

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 30 September 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kemenag yang di dalamnya terdapat Pasal 383 huruf g yang mengatur Struktur dan Pasal 585 yang mengatur Tugas dan Fungsi Penyelenggara Zakat dan Wakaf dapat diunduh DI SINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar