SERAH TERIMA KMA TUKAR-GULING HARTA BENDA WAKAF DESA KENITEN DAN DESA REMPOAH

 


Bertempat di Aula "Al Ikhlas" Kementerian Agama Kabupaten Banyumas tanggal 29 Oktober 2021 berlangsung acara penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) izin perubahan status tukar menukar tanah wakaf untuk lokasi di Desa Keniten  Kec Kedung banteng dan Desa Rempoh Kec Baturraden. Setelah menunggu kurang lebih 16 tahun akhirnya Izin Menteri Agama terbit dan diserahkan kepada para Nazhir. Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Direktorat Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Perwakilan dari Kanwil Kemenag Jateng,Ketua Perwakilan BWI Kab. Banyumas, Para Kasi dan Pihak penerima izin dari Desa Keniten  Kec Kedungbanteng dan Desa Rempoh Kec Baturraden Kab. Banyumas. Dalam 6 bulan ke depan, diharapkan proses pensertifikatan dapat dilakukan sampai dengan terbitnya Sertifikat Hak Milik bagi penukar Harta Benda Wakaf karena jika melewati kurun waktu tersebut, proses permohonan izin dapat dimulai dari tahap awal lagi.

RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARA ZAWA BANYUMAS


Bertempat di ruang kerja, hari ini Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kemenag Kab. Banyumas, M. Wahyu Fauzi Aziz dan Pejabat Pelaksana Gara Zawa mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi. Dalam kesempatan tersebut, Gara Zawa mengharap seluruh personel dalam keadaan sehat wal afiat sehingga dapat menjalankan tugas sehari-hari dengan baik.

Materi yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain persiapan pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Lembaga BWI dan Pembinaan Nadzir Wakaf pada tanggal 15 September 2021, meneliti kembali kelengkapan administrasi seperti tercetaknya Surat Undangan, memastikan Surat Undangan sampai ke alamat yang dituju, Susunan Acara dan Petugasnya, pembagian tugas panitia, pembiayaan kegiatan, dan memastikan kesiapan dan tata tempat di D'Garden Hall & Resto Purwokerto. Materi lain yang dibahas dalam rapat tersebut adalah progres percepatan sertifikasi tanah wakaf kerja sama Kemenag pusat dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasional). Selanjutnya dibahas pula tentang penertiban administrasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kab. Banyumas karena dana UPZ dari Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Kantor Kemenag Kab. Banyumas adalah amanah yang harus dipertanggunjawabkan, dari sisi penerimaan maupun pentasarufannya. 

SOSIALISASI INSTRUKSI BUPATI BANYUMAS TENTANG OPTIMALISASI ZIS DI WILAYAH KEC. KALIBAGOR

 



Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Banyumas, M. Wahyu Fauzi Aziz, bersama Kabag Kesra Setda Kab. Banyumas dan Pengurus Baznas Kab. Banyumas hari ini menghadiri Sosialisasi Instruksi Bupati tentang Optimalisasi ZIS Aparatur Sipil Negara (ASN). Safari sosialisasi kali ini ditujukan untuk ASN di wilayah Kec. Kalibagor Kab. Banyumas, bertempat di Gedung Kecamatan Kalibagor diikuti oleh kurang lebih 50 orang Peserta.

Diharapkan dari acara ini, kesadaran ASN semakin meningkat untuk mengeluarkan ZIS dari penghasilan yang diterima. UPZ dan Baznas sebagai pengumpul ZIS dari masyarakat termasuk ASN berusaha untuk amanah dalam pentasarufan ZIS sehingga eksistensi dan peran UPZ dan Baznas Kab. Banyumas dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya wilayah Kec. Kalibagor.

PERMOHONAN SERTIFIKAT HALAL

 


RAPAT PENGURUS PERWAKILAN BWI KAB. BANYUMAS TANGGAL 7 SEPTEMBER 2021

 


Dihadiri oleh segenap pengurus, Perwakilan BWI Kabupaten Banyumas mengadakan Rapat Rutin pada tanggal 7 September 2021 bertempat di "Waroeng Sambal" Jl. K.H. Wachid Hasyim No. 77 Karangklesem Purwokerto Selatan. Dalam acara tersebut, dibahas evaluasi program dan rencana kegiatan di bulan September 2021, di antaranya persiapan pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Lembaga BWI dan Pembinaan Nadzir Wakaf pada tanggal 15 September 2021 mengambil lokasi di D'Garden Hall & Resto. Adapun kegiatan lain, rencananya 2 orang pengurus akan ditugaskan ke Jakarta (Kemenag dan BWI pusat) untuk penyelesaian tukar guling tanah wakaf di Desa Keniten Kec. Kedungbanteng dan Desa Rempoah Kec. Baturraden Kab. Banyumas.